RUANG PUBLIK VERTIKAL(KALI CODE YOGYAKARTA)
SAYEMBARA SUSTAINABLE DEVELOPMENT 50 TH IAI(PEMENANG PENGHARGAAN )*(reinaldi halid, prayudi batara kresna BT , widi cahya yudhanta)Keterbatasan lahan dan pemanfaatan lahan terlantar
Kelurahan Tegal panggung dan Suryatmajan merupakan salah satu kelurahan yang letaknya berada di sekitar pusat Kota Yogyakarta. Kedua kelurahan berbeda secara administratif dengan aliran kali code sebagai pembatas wilayahnya. Sepanjang batas kedua kelurahan ini merupakan permukiman tepian kali yang cukup padat. Sepintas lalu hampir tidak ada lahan tersisa di permukiman tepian code. Jika diamati semua sudut ruang luar dapat menjadi bagian dari aktifitas warga berkumpul, bermain bahkan aktifitas rumah tangga. Tanah di sudut kampung yang masih tersisa pun dijadikan ruang hijau untuk tanaman penghias meskipun hanya sedikitt
kekurangan lahan tentulah semakin terasa dari tahun ke tahun. Kebutuhan akan ruang luar bagi aktifitas warga tersebut sudah “ngepas”. Warga merasa tempat anak-anak bermain sudah berkurang sementara kebutuhan huni dan pembangunan fungsi-fungsi sosial akan terus berlanjut sesuai kebutuhan warga dan pastinya akan memakan lahan lagi. Jika dilihat dari kenyataan tersebut, isu keruangan pada lokasi pengamatan adalah lahan yang sudah berkurang. Hal ini mendorong untuk membuka peluang, mencari dan menggunakan potensi dari lahan-lahan terlantar yang bisa dimanfaatkan untuk pengembangan ruang publik.
keberadaan tangul beton cukup menarik perhatian. Secara fungsi tanggul/turap ini dibangun untuk menahan longsor tanah yang didiami warga di tepi kali. Dengan panjang hampir mengisi bagian tepi kali dan ketinggiannya kurang lebih setinggi tiga lantai Ini kami lihat sebagai ‘lahan terlantar’ yang memiliki potensi yang dapat diisi sebagai ruang public
mw tahu lanjutannya klik sini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar